Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Sebarkan Hoax 'Megawati Minta Adzan Ditiadakan', Guru Ini Akhirnya Tercyduk

Info informasi Sebarkan Hoax 'Megawati Minta Adzan Ditiadakan', Guru Ini Akhirnya Tercyduk atau artikel tentang Sebarkan Hoax 'Megawati Minta Adzan Ditiadakan', Guru Ini Akhirnya Tercyduk ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Seorang guru berusia 34 tahun bernama Sandi Ferdian a.k.a Sandi siKumbang akhirnya ditangkap oleh Tim Subdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penangkapan ini dilakukan di Jl KS Tubun, Taman Asri Baradatu, Kecamatan Way Kanan, Lampung pada 21 Februari kemarin.


Sandi menyebarkan berita hoax melalui Facebook dan grup WA. Dia pemilik akun FB 'Sandi SiKumbang yang menyebarkan berita: MEGA WATI MINTA PEMERINTAH TIADAKAN ADZAN DI MASJID, KARNA SUARANYA BERISIK.

Selain menyebarkan berita hoax yang menghina dan memfitnah Megawati, Sandi juga mengagung-agungkan PKI dan seakan menebar permusuhan dengan ormas Islam di Indonesia. Hal tersebut tentu saja sangat meresahkan karena kelakuannya yang membuat gaduh di media sosial.

Sandi yang bekerja sebagai guru tersebut sepertinya merupakan salah satu bagian dari HTI, hal ini terlihat dari laman akun facebook miliknya yang beberapa kali mengaku sebagai salah satu anggota HTI yang kecewa dengan pemerintah karena pembubaran HTI beberapa waktu yang lalu.

Tersangka dijerat Pasal 14 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia No 1 tahun 1946 dan Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sandi bukan satu-satunya, masih banyak pemakai sosmed kurang cerdas yang suka menyebarkan berita hoax untuk menyerang beberapa pihak. Sasaran mereka biasanya pemerintah, partai, tokoh penting, ormas, bahkan hingga pihak lain yang mereka benci.

Kelakuan orang seperti Sandi ini cukup membahayakan karena bisa menyebabkan berita tersebar luas dan dipercaya banyak orang, padahal berita itu berita palsu yang akhirnya menyebabkan fitnah. Kembali saya ingatkan kepada anda pemakai media sosial agar lebih cerdas dalam menerima suatu informasi yang ada.


Demikian artikel tentang Sebarkan Hoax 'Megawati Minta Adzan Ditiadakan', Guru Ini Akhirnya Tercyduk ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Sebarkan Hoax 'Megawati Minta Adzan Ditiadakan', Guru Ini Akhirnya Tercyduk ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.